Sabtu, 01 April 2017

Kebijakan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan untuk tahun 2017

Hello Historian......

Kebijakan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan untuk tahun 2017
1. Semua kegiatan pengembangan dan peningkatan karier guru akan melalui Komunitas Guru, spt MGMP/MGBK. Semua guru diharapkan bergabung dengan komunitas guru.
2. Kegiatan Guru Pembelajar di tahun 2017 dilanjutkan dengan nama Pembinaan Karier Guru, yang akan dilaksanakan oleh Komunitas MGMP/MGBK.
Pembinaan Karier tidak lagi berdasarkan jumlah nilai merah pada rapor UKG, namun bisa diikuti oleh seluruh anggota komunitas.

3. Modul Pembinaan Karier berbeda sedikit dengan modul Guru Pembelajar, karena ada penambahan konten baru, yakni Pendidikan Karakter dan Penilaian.
4. Akan diadakan penyegaran mentor guru pembelajar pada bulan April untuk pembinaan karier 2017 dengan mempertimbangkan keterwakilan kota/kabupaten di Indonesia.
5. Pada bulan Mei 2017, akan diadakan Program Literasi Nasional, dimana guru (secara individual) akan didorong dan difasilitasi untuk membuat dan mempublikasikan tulisannya.
6. Sosialisasi Pedoman dan Panduan Operasional Penyelenggaraan BK di sekolah akan dilaksanakan di 10 region pada bulan Februari - April 2017 dengan mengundang seluruh perwakilan MGBK dari 514 kota/kabupaten di seluruh Indonesia.
7. Dari hasil sosialisasi ini, diharapkan MGBK dari setiap kota/kabupaten dapat menyebarkan pedoman & panduan terbaru yang diterbitkan oleh Dirjen GTK untuk mulai digunakan pada tahun ajaran 2017/2018.
disampaikan oleh P4TK Penjas BK di Hotel Utami Sda, 19 Maret 2017.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar anda tentang tulisan ini.....