Hello Historian......
Negeri kita saat ini sedang berada
dalam cengkeraman neoimperialisme (penjajahan gaya baru) dan neoliberalisme
(liberalisme model baru). Musibah dan bencana yang timbul karena
neoimperialisme dan neoliberalisme sudah sedemikian berbahaya dan meluas.
Karena itu cengkeraman neoimperialisme dan neoliberalisme harus segera
dihentikan. Negeri kita ini harus segera diselamatkan.
Namun, umat tidak boleh berharap
solusi pada demokrasi dan kapitalisme. Pasalnya, neoimperialisme dan
neoliberalisme tidak bisa dipisahkan dari demokrasi dan kapitalisme. Jalan
keluar dan solusi atas semua itu tidak lain adalah penerapan syariah Islam
secara kaffah dalam institusi Khilafah ar-Rasyidah.
Khilafah
Pasti Tegak
Tegaknya Khilafah ar-Rasyidah memang
bukan perkara mudah. Berbagai hambatan, tantangan, gangguan dan rintangan
selalu menghadang. Namun, semua itu pasti bisa diatasi dan Khilafah ar-Rasyidah
pasti tegak kembali.
Tegaknya Khilafah ar-Rasyidah adalah
janji Allah SWT dan kabar gembira dari Rasulullah saw. Semua janji Allah SWT
pasti akan terwujud asal kita memenuhi semua syarat-syaratnya.
Jatuhnya ibukota Romawi Timur,
Konstantinopel, ke tangan Islam, sebagai contoh, memang sulit. Namun, para
sahabat dan generasi sesudahnya terus berjuang keras mewujudkan itu. Mereka
yakin jatuhnya Romawi Timur adalah kepastian karena hal itu adalah kabar
gembira dari Rasul saw.
«لَتُفْتَحَنَّ
الْقُسْطَنْطِينِيَّةُ فَلَنِعْمَ الأَمِيرُ أَمِيرُهَا وَلَنِعْمَ الْجَيْشُ
ذَلِكَ الْجَيْشُ»
Sungguh,
Konstantinopel pasti dibebaskan. Sebaik-baik pemimpin adalah pemimpin
pembebasan itu dan sebaik-baik pasukan adalah pasukan itu (HR Ahmad).
Akhirnya, sebagaimana bisyarah
Nabi saw. di atas, Konstantinopel benar-benar bisa ditaklukkan di tangan
pasukan yang dimimpin oleh Muhammad al-Fatih pada tahun 1453 M.
Sebagaimana pembebasan
Konstantinopel, tegaknya Khilafah ar-Rasyidah juga pasti akan terwujud. Selain
karena janji Allah SWT, hal itu juga merupakan kabar gembira dari Rasul saw.
Beliau mengabarkan:
«…ثُمَّ
تَكُوْنُ خِلاَفَةٌ عَلَى مِنْهَجِ النُّبُوَّةِ»
…Kemudian
akan ada Khilafah ‘ala minhaj an-Nubuwwah (HR Ahmad dan ath-Thayalisi).
Selain itu, Khilafah ar-Rasyidah
sudah pernah ada. Tentu atas ijin Allah pasti bisa diwujudkan kembali. Bahkan
tak sedikit pengamat dunia internasional pun meramalkan Khilafah Islam akan
segera tegak kembali.
Karena itu, sebagaimana dulu para
sahabat dan generasi sesudahnya berjuang terus-menerus dan penuh kesungguhan membebaskan
Konstantinopel, saat ini pun kita harus berjuang terus-menerus dengan penuh
kesungguhan untuk mewujudkan penerapan syariah dan penegakan Khilafah
ar-Rasyidah. Tegaknya Khilafah ar-Rasyidah tinggal masalah waktu.
Mewujudkan Rahmat[an] li
al-‘Alamin
Khilafah adalah kepemimpinan umum
bagi seluruh kaum Muslim di dunia untuk menegakkan hukum syariah dan mengemban
dakwah ke seluruh dunia. Keberadaan Khilafah akan menjamin perwujudan
rahmat bagi seluruh alam (rahmatan lil ‘alamin). Pasalnya,
Khilafah akan menerapkan syariah Islam secara kaffah, menyatukan umat
Islam sedunia dan mendakwahkan Islam ke seluruh penjuru dunia.
Penerapan syariah secara kaffah
oleh Khilafah akan mewujudkan kebaikan bagi semua, baik Muslim maupun non-Muslim.
Tentu karena risalah Islam memang diturunkan untuk semua manusia (rahmatan
lil ‘alamin). Penerapan syariah secara kaffah itu akan
memberikan perlindungan terhadap agama, akal, harta, jiwa, keturunan dan
keamanan; serta akan menjamin perwujudan keadilan, kedamaian dan kesejahteraan.
Muslim maupun non-Muslim akan merasakan kebahagiaan hidup di dalamnya.
Fakta sejarah peradaban Islam
menjadi bukti nyata kemampuan Islam untuk memberikan kerahmatan itu. Sejarahwan
terkemuka, Will Durant, dalam The Story of Civilization (vol. XIII),
mengakui hal itu: “Para khalifah telah memberikan keamanan kepada manusia
hingga batas yang luar biasa besarnya bagi kehidupan dan kerja keras mereka.
Para khalifah itu juga telah menyediakan berbagai peluang untuk siapapun yang
memerlukannya dan memberikan kesejahteraan selama berabad-abad dalam wilayah
yang sangat luas. Fenomena seperti itu belum pernah tercatat (dalam sejarah)
setelah zaman mereka. Kegigihan dan kerja keras mereka menjadikan pendidikan
tersebar luas sehingga berbagai ilmu, sastera, filsafat dan seni mengalami
kemajuan luar biasa; menjadikan Asia Barat sebagai bagian dunia yang paling
maju peradabannya selama lima abad.”
Maka dari itu, tidak ada yang perlu
ditakutkan dari syariah dan Khilafah. Keduanya adalah bagian dari ajaran Islam
yang akan membawa kebaikan. Ibarat orang sakit, keduanya adalah obat yang bakal
menyembuhkan sakit parah yang sudah amat lama kita derita.
Kita juga tidak perlu ragu untuk
mencampakkan sekularisme dan turunannya, yakni sistem politik demokrasi maupun
sistem ekonomi liberal. Sekularisme telah nyata-nyata menimbulkan aneka masalah
dan derita bagi seluruh rakyat. Sekularisme juga menjadi jalan bagi penjajahan
gaya baru (neoimperialisme) atas negeri yang kita cintai ini.
Peran Kita
Kaum Muslim di seluruh dunia, tanpa
kecuali, wajib menegakkan Khilafah. Apalagi para ulama seluruh mazhab telah
menyepakati hal itu. Imam Ibnu Hazm dalam kitab Al-Fashlu fi al-Milal wa
al-Ahwa` wa an-Nihal (IV/78) menyebutkan, “Telah sepakat semua Ahlus Sunnah,
semua Murjiah, semua Syiah dan semua Khawarij atas kewajiban Imamah
(Khilafah).”
Imam an-Nawawi di dalam Syarh
Shahîh Muslim (VI/291) juga menyatakan, “Para ulama
sepakat bahwa wajib atas kaum Muslim mengangkat khalifah. Kewajiban itu
berdasarkan syariah, bukan akal.”
Syaikh Manshur al-Bahuthi di dalam Kasysyaf
al-Qinâ’ ‘an Matni al-Iqnâ’ (XXI/61) pun menjelaskan, “(Mengangkat
imam a’zham/khalifah) bagi kaum Muslim (adalah fardhu kifayah).”
Imam Asy-Syathibi di dalam kitabnya Al-Muwâfaqât
(I/179) menjelaskan pelaksanaan fardhu kifayah itu: “Orang yang mampu
dituntut menegakkan fardhu itu. Orang yang tidak mampu dituntut mengadakan
orang yang mampu itu. Ini karena pelaksanaan orang yang mampu itu tidak
terwujud kecuali dengan mewujudkan orang yang mampu itu, yakni dari sisi bahwa
jika suatu kewajiban tidak sempurna tanpa sesuatu maka sesuatu itu juga menjadi
wajib.”
Orang yang mampu secara langsung
menunaikan fardhu kifayah penegakan Khilafah ar-Rasyidah adalah para ahlul
quwwah. Mereka adalah para pemilik kekuatan, para pemegang kekuasaan, orang
yang memiliki akses ke kekuasaan, serta orang yang memiliki akses kepada para ahlul
quwwah itu. Merekalah yang wajib secara langsung menunaikan kewajiban ini
dan memberikan nushrah (pertolongan) untuk tegaknya Khilafah
ar-Rasyidah.
Selain mereka, umat Islam umumnya,
sebagaimana yang dijelaskan oleh Imam asy-Syathibi di atas, bukan berarti
terlepas dari fardhu kifayah itu. Satu faktor kunci yang bisa menggugah dan
meyakinkan ahlul quwwah untuk memberikan nushrah-nya adalah
adanya opini umum di tengah umat yang lahir dari kesadaran umum tentang
kewajiban penerapan syariah dan penegakan Khilafah ar-Rasyidah. Semua orang
pasti mampu turut serta berperan dalam membangun opini umum di tengah umat yang
lahir dari kesadaran umum tentang kewajiban penerapan syariah dan penegakkan
Khilafah ar-Rasyidah. Oleh karena itu, setiap orang dari umat Islam harus
terlibat di dalamnya sesuai dengan kemampuan masing-masing. Sebabnya, selama
fardhu kifayah itu belum tertunaikan secara sempurna, maka tetap menjadi
kewajiban bagi semua. Jangan sampai tertipu dengan dalih: merasa tidak mampu,
butuh waktu lama, dan lainnya. Allah SWT memperingatkan:
﴿لَوْ كَانَ
عَرَضًا قَرِيبًا وَسَفَرًا قَاصِدًا لَّاتَّبَعُوكَ وَلَٰكِن بَعُدَتْ عَلَيْهِمُ
الشُّقَّةُ وَسَيَحْلِفُونَ بِاللَّهِ لَوِ اسْتَطَعْنَا لَخَرَجْنَا مَعَكُمْ
يُهْلِكُونَ أَنفُسَهُمْ وَاللَّهُ يَعْلَمُ إِنَّهُمْ لَكَاذِبُونَ﴾
Kalau yang
kamu serukan kepada mereka itu tujuan yang mudah diperoleh dan perjalanan yang
tidak seberapa jauh, pastilah mereka mengikuti kamu. Namun, tempat yang dituju
itu amat jauh terasa oleh mereka. Mereka akan bersumpah dengan (nama) Allah,
“Jika kami sanggup tentulah kami
berangkat bersama kamu.” Mereka membinasakan diri mereka sendiri dan Allah
mengetahui bahwa mereka benar-benar para pendusta (TQS at-Taubah [9]:
42).
Wahai Kaum
Muslim:
Maka dari itu, siapapun kita—pegawai
negeri atau swasta, pejabat, polisi, tentara, pengusaha, intelektual, buruh,
mahasiswa, pelajar atau rakyat biasa—harus bersama-sama berjuang menegakkan
syariah Islam dan Khilafah ar-Rasyidah. Kita semua harus bersungguh-sungguh dan
istiqamah memperjuangkan perkara yang sangat penting ini. Tegaknya Khilafah
ar-Rasyidah akan menjamin penerapan syariah Islam yang akan menyebarkan rahmatan
lil ‘alamin serta akan mewujudkan kemuliaan Islam dan umatnya (‘izzul
Islam wal Muslimin).
] يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا
يُحْيِيكُمْ [
Hai
orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan Rasul jika Rasul menyeru
kalian pada sesuatu yang memberikan kehidupan kepada kalian (TQS al-Anfal [8]: 24).
WalLâh
a’lam bi ash-shawâb.
[]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan tinggalkan komentar anda tentang tulisan ini.....